By Admin, 19 Maret 2025
Di dunia akademik Islam, nama Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A. adalah sosok yang tak bisa dilewatkan. Lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 30 Desember 1946, beliau merupakan perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar doktor dari Universitas Al-Azhar, Mesir, dengan predikat cum laude. Prestasi ini bukan hanya membanggakan dirinya, tetapi juga menginspirasi banyak perempuan Indonesia untuk menembus batas dalam dunia keilmuan Islam.
Jejak Akademik yang Gemilang
Perjalanan akademik Huzaemah dimulai di lembaga pendidikan Alkhairaat. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Muda (BA) dari Fakultas Syariah Universitas Alkhairaat pada 1975. Tak puas sampai di situ, ia melanjutkan studinya ke Universitas Al-Azhar, Kairo, hingga memperoleh gelar Master of Arts (MA) pada 1981 dan doktor pada 1984, keduanya dengan predikat cum laude.
Di dunia akademik, Huzaemah dikenal sebagai guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu, ia juga menjabat sebagai rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta untuk periode 2014-2018 dan 2018-2022. Sebagai pendidik, ia aktif mengajar di berbagai universitas ternama, seperti UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Universitas Indonesia.
Dedikasi di Dunia Fikih dan Fatwa
(sumber : lintasgayo.co)
Sebagai pakar fikih perbandingan mazhab, Huzaemah memiliki kontribusi besar dalam dunia hukum Islam di Indonesia. Sejak 1987, ia telah menjadi anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pada tahun 2000 dipercaya sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI. Ia juga aktif dalam Dewan Syariah Nasional MUI sejak 1997 serta menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah di beberapa lembaga keuangan syariah, termasuk Bank Niaga Syariah dan Insurans Takaful Great Eastern.
Pandangan fikihnya banyak dituangkan dalam berbagai karya tulis. Beberapa bukunya yang terkenal antara lain Pengantar Perbandingan Mazhab (2003), Masail Fiqhiyah: Kajian Hukum Islam Kontemporer (2005), dan Fikih Perempuan Kontemporer (2010). Melalui karyanya, Huzaemah berusaha menjawab berbagai persoalan hukum Islam yang berkembang di era modern.
Pemikiran tentang Peran Perempuan
Salah satu pemikiran yang sering disorot dari Huzaemah adalah pandangannya tentang peran perempuan di sektor publik. Ia berpendapat bahwa perempuan boleh berkiprah di ruang publik selama tetap menjalankan peran domestiknya sesuai dengan nilai-nilai Islam. Ia dikenal sebagai pemikir yang seimbang menggabungkan unsur modernitas tanpa meninggalkan tradisi Islam.
Pemikirannya ini kerap menuai diskusi, terutama dalam konteks pemberdayaan perempuan di Indonesia. Huzaemah juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang menentang Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam yang diusulkan oleh Tim Pengarusutamaan Gender Kementerian Agama. Bersama beberapa akademisi lain, ia menyusun buku Kontroversi Revisi Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Islam di Indonesia sebagai bentuk penolakannya terhadap revisi tersebut.
Penghargaan dan Pengakuan
Atas dedikasi dan kontribusinya, Huzaemah menerima berbagai penghargaan, antara lain:
Penghargaan "Kepemimpinan dan Manajemen Peningkatan Peranan Wanita" dari Menteri Negara Peranan Wanita RI (1999)
Penghargaan Eramuslim Global Media atas kepeduliannya terhadap ilmu Syariah (2007)
Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas jasanya dalam penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Departemen Agama RI (2007)
Penghargaan Women Award dari Rektor UIN Jakarta atas dedikasi dan inovasinya dalam mewujudkan hak-hak perempuan dan anak (2015)
Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (2016)
Warisan Intelektual yang Abadi
Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo wafat pada 23 Juli 2021. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia akademik dan hukum Islam di Indonesia. Namun, pemikiran dan karya-karyanya tetap hidup, menjadi referensi bagi generasi penerus dalam memahami dan mengembangkan hukum Islam di era modern. Sosoknya adalah bukti bahwa perempuan bisa menjadi pemikir besar di dunia Islam, mengisi ruang-ruang intelektual yang selama ini didominasi kaum pria. Huzaemah telah membuka jalan bagi banyak perempuan Muslim Indonesia untuk berkiprah dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan umat.